Berbicara Tentang Mushalla, "Mushalla" merupakan kosa-kata yang diambil dari bahasa Arab. Ia adalah isim makan (kata keterangan tempat) dari shalla. Jika shalla memiliki arti shalat. Maka mushalla berarti tempat untuk shalat.
Jika kita mau menelisik lebih dalam, maka kita akan menemukan bahwa mushalla (di negara kita) memiliki dua makna:
Mushalla menurut kebiasaan orang Indonesia, yaitu sebuah masjid kecil, atau yang biasa disebut dengan surau.
Mushalla dalam istilah fikih, yaitu tempat terbuka yang luas (semacam lapangan) yang biasa digunakan untuk melaksanakan shalat Eid.
Sumber:
¹Beberapa kamus bahasa Arab, serta buku-buku fikih.
Cat:
Now I Know