Hal ini ditetapkan dengan tujuan untuk mengenang saat ketika KH Hasyim Asy'ari mem-fatwa-kan kewajiban jihad bagi seluruh umat muslim Indonesia, yang kemudian disepakati menjadi 'Resolusi Jihad' pada rapat yang dilaksanakan di kantor Pengurus Besar Nahdhatul 'Ulama (PBNU) Bubutan, Surabaya, pada tanggal 21-22 Oktober 1945.
Terbitnya fatwa ini dilatar belakangi oleh konsultasi presiden Soekarno dengan KH Hasyim Asy'ari mengenai kondisi pasca kemerdekaan yang kian memanas, dikarenakan banyaknya provokasi serta upaya-upaya yang digencarkan oleh penjajah guna menggoyahkan kemerdekaan Republik Indonesia.
Fatwa inilah yang kemudian membakar semangat para santri untuk bersatu dan berjihad melawan para penjajah, demi mempertahankan kemerdekaan Republik Indonesia.
Maka, hari ini adalah momen untuk kita mengingat, mengenang, serta meneladani mereka, para santri yang telah berjuang mati-matian, menyerahkan jiwa, raga, juga harta mereka demi mempertahankan kemerdekaan negeri ini.
Jihad santri. Jayakan negeri.
Sumber:
¹detik.com
Cat:
Post on Spot